Jenis Cuti
Kami menyediakan 5 kategori pengusulan surat izin cuti bagi ASN Kabupaten Simalungun sesuai Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. Klik salah satu kartu untuk melihat dokumen persyaratannya.
Setiap pengajuan cuti dihitung secara cermat, transparan, dan sesuai aturan resmi
Hak Cuti Tahunan 12 hari kerja bagi ASN dengan masa kerja minimal 1 tahun
Pengusulan cuti mandiri secara online yang ringkas, cepat, dan terintegrasi langsung ke BKPSDM
Mendukung penuh pengajuan cuti bagi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan BKN
...semua berkas syarat sudah lengkap? Ajukan Sekarang
Alur Pengajuan
Siapkan Surat Pengantar dari Unit Kerja, Surat Permohonan PNS, Formulir Cuti BKN Nomor 24 Tahun 2017, serta dokumen pendukung sesuai kategori cuti.
Buka halaman Formulir Cuti, lengkapi data NIP 18 digit, jadwal cuti, dan unggah berkas persyaratan untuk memperoleh nomor registrasi pengajuan.
Sudah mengajukan cuti? Pantau progres berkas Anda kapan saja
Cukup masukkan 18 digit NIP pegawai dan pilih jenis cuti untuk melihat tahapan verifikasi berkas secara langsung, mulai dari pemeriksaan di unit kerja hingga penetapan Surat Izin Cuti resmi oleh BKPSDM Kabupaten Simalungun.
Pertanyaan Umum
Informasi seputar pengusulan surat izin cuti bagi PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Klik salah satu kartu pada bagian Jenis Cuti di atas. Jendela rincian akan menampilkan daftar dokumen resmi yang wajib Anda siapkan.
Untuk Cuti Tahunan, sistem hanya menghitung hari kerja efektif (Senin–Jumat) dan otomatis melewati hari libur nasional.
Cuti Besar diperuntukkan bagi PNS yang telah bekerja paling singkat 5 tahun secara terus-menerus dan belum pernah mengambil Cuti Besar dalam 5 tahun terakhir.
Seluruh persyaratan mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 dan ketentuan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Ajukan Sekarang
Berkas persyaratan Anda sudah siap? Buka halaman formulir khusus pengajuan cuti untuk mengisi identitas dan melampirkan dokumen syarat cuti.
